Tujuan
Studi Kelayakan Bisnis (SKB)
Menurut
Kasmir dan Jakfar (2003), Paling tidak ada lima tujuan mengapa
sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan,
yaitu:
1.
Menghindari
resiko kerugian
Untuk mengatasi resiko
kerugian dimasa yang akan datang, karena dimasa yang akan datang ada semacam
kondisi ketidakpastian. Kondisi ini ada yang dapat diramalkan akan terjadi atau
memang dengan sendirinya terjadi tanpa dapat diramalkan. Dalam hal ini fungsi
studi kelayakan adalah untuk meminimalkan resiko yang tidak kita inginkan, baik
resiko yang dapat kita kendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.
2.
Memudahkan
perencanaan
Jika kita sudah dapat
meramalkan apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang, maka akan mempermudah
kita dalam melakukan perencanaan dan hal-hal apa saja yang perlu direncanakan.
perencanaan meliputi berapa jumlah dana yang diperlukan, kapan usaha atau
proyek akan dijalankan, dimana lokasi proyek akan dibangun, siapa-siapa yang
akan melaksanakannya, bagaimana cara menjalankannya, berapa besar keuntungan
yang akan diperoleh serta bagaimana mengawasinya jika terjadi penyimpangan.
Yang jelas dalam perencanaan sudah terdapat jadwal pelaksanaan usaha, mulai
dari usaha dijalankan sampai waktu yang ditentukan.
3.
Memudahkan
pelaksanaan pekerjaan
Dengan adanya berbagai
rencana yang sudah disusun akan sangat memudahkan pelaksanaan bisnis. Para
pelaksana yang mengerjakan bisnis tersebut telah memiliki pedoman yang harus
dikerjakan. Kemudian pengerjaan usaha dapat dilakukan secara sistematik,
sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan rencana yang sudah disusun. Rencana
yang sudah disusun dijadikan acuan dalam mengerjakan setiap tahap yang sudah
direncanakan.
4.
Memudahkan
pengawasan
Dengan telah
dilaksanakannya suatu usaha atau proyek sesuai dengan rencana yang sudah
disusun, maka akan memudahkan perusahaan untuk melakukan pengawasan terhadap
jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar pelaksanaan usaha tidak
melenceng dari rencana yang telah disusun. Pelaksana pekerjaan bisa
sungguh-sungguh melakukan pekerjaannya karena merasa ada yang mengawasi,
sehingga pelaksanaan pekerjaan tidak terhambat oleh hal-hal yang tidak perlu.
5.
Memudahkan
pengendalian
Jika dalam pelaksanan
pekerjaan telah dilakukan pengawasan, maka apabila terjadi suatu penyimpangan
akan mudah terdeteksi, sehingga akan bisa dilakukan pengendalian atas
penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah untuk mengembalikan
pelaksanaan pekerjaan yang melenceng ke rel yang sesungguhnya, sehingga pada
akhirnya tujuan perusahaan akan tercapai.
MANFAAT STUDI KELAYAKAN BISNIS.
menurut
Husein Umar (2003) Pihak-pihak yang
membutuhkan laporan studi kelayakan bisnis ini dapat dijelaskan dibawah ini :
1.
Pihak
Investor
Jika hasil studi
kelayakan yang telah dibuat ternyata layak direalisasikan, pemenuhan kebutuhan
akan pendanaan dapat mulai dicari. Misalnya dengan mencari investor atau
pemilik modal yang mau turut serta menanamkan modal pada proyek yang akan dikerjakan
itu. Sudah tentu calon investor ini akan mempelajari laporan studi kelayakan
bisnis yang telah dibuat karena calon investor mempunyai kepentingan langsung
tentang keuntungan yang akan diperoleh serta jaminan keselamatan atas modal
yang akan ditanamkan.
2.
Pihak
Kreditor
Pendanaan proyek dapat
juga dipinjamkan dari bank. Pihak bank, sebelum memutuskan untuk memberikan
kredit atau tidak, perlu dikaji ulang studi kelayakan bisnis yang telah dibuat,
termasuk mempertimbangkan sisi-sisi lain, misalnya bonafiditas dan tersedianya
anggunan yang dimiliki perusahaan.
3.
Pihak
Manajemen Perusahaan
Studi kelayakan bisnis
dapat dibuat oleh pihak eksternal perusahaan maupun pihak internal perusahaan
(sendiri). Terlepas dari siapa yang membuat, pembuatan proposal ini merupakan
upaya dalam rangka merealisasikan ide proyek yang ujung-ujungnya bermuara pada
peningkatan usaha untuk meningkatkan laba perusahaan. Sebagai pihak yang
menjadi project leader, sudah tentu pihak manajemen perlu mempelajari studi
kelayakan itu, misalnya dalam hal pendanaan, berapa yang dialokasikan dari
modal sendiri, rencana pendanaan dari investor dan dari kreditor.
4.
Pihak
Pemerintahan dan Masyarakat
Penyusunan studi
kelayakan bisnis perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan
oleh pemerintah karena bagaimana pun pemerintah dapat secara langsung maupun
tidak langsung, mempengaruhi kebijakan perusahaan. Penghematan devisa negara
penggalakan ekspor nonmigas dan pemakaian tenaga kerja massal merupakan
contoh-contoh kebijakan pemerintahan disektor ekonomi. Proyek-proyek bisnis
yang membantu kebijakan pemerintahan inilah diprioritaskan untuk dibantu,
misalnya dengan subsudi dan keringanan lain.
5.
Bagi
Tujuan Pembangunan Ekonomi
Dalam menyusun
kelayakan bisnis perlu juga dianalisis manfaat yang akan didapat dan biaya yang
akan ditimbulkan oleh proyek terhadap perekonomian nasional. Aspek-aspek yang
perlu dianalisis untuk mengetahui biaya dan manfaat tersebut antara lain
ditinjau dari aspek Rencana Pembangunan Nasional, distribusi nilai tambah pada
seluruh masyarakat, nilai investor per tenaga kerja, pengaruh sosial, serta
analisis kemanfaatan dan beban sosial. Jadi, jelas bahwa studi kelayakan bisnis
yang dibuat perlu dikaji demi tujuan-tujuan pembangunan ekonomi nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar